Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2022 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan dasar pembentukan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan akses informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Regulasi ini juga mengatur struktur organisasi JDIH Kementerian yang bertugas melakukan pendayagunaan bersama dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
SOFYAN A. DJALIL
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4622
Jumlah diDownload
581
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
584
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah