Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2022 berlaku
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dasar pembentukan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan akses informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Regulasi ini juga mengatur struktur organisasi JDIH Kementerian yang bertugas melakukan pendayagunaan bersama dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SOFYAN A. DJALIL
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4622
- Jumlah diDownload
- 581
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 584
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY