Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku

Pedoman Penyusunan, Peninjauan Kembali, dan Revisi Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi penyusunan, peninjauan kembali, dan revisi rencana tata ruang untuk pulau/kepulauan, kawasan strategis nasional, serta rencana detail tata ruang kawasan perbatasan negara. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan Pasal 25, 27, 28, 36, 49, dan 96 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
PEDOMAN PENYUSUNAN, PENINJAUAN KEMBALI, DAN REVISI RENCANA TATA RUANG PULAU/KEPULAUAN, RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL, DAN RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9170
Jumlah diDownload
2985
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
332
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah