Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 berlaku
Pedoman Penyusunan, Peninjauan Kembali, dan Revisi Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi penyusunan, peninjauan kembali, dan revisi rencana tata ruang untuk pulau/kepulauan, kawasan strategis nasional, serta rencana detail tata ruang kawasan perbatasan negara. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan Pasal 25, 27, 28, 36, 49, dan 96 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN, PENINJAUAN KEMBALI, DAN REVISI RENCANA TATA RUANG PULAU/KEPULAUAN, RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL, DAN RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9170
- Jumlah diDownload
- 2985
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 332
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021