Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 berlaku
Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen ATR/BPN No. 10 Tahun 2020 menggantikan Permen No. 21 Tahun 2016 untuk mengatur tata cara pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN guna meningkatkan tertib administrasi dan kepastian hukum. Peraturan ini menetapkan prosedur standar yang harus dipatuhi dalam proses penyusunan produk hukum agar sesuai dengan kebutuhan, sistem hukum nasional, dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1264
- Jumlah diDownload
- 434
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 732
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2020