Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku

Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian kerugian negara yang disebabkan oleh bendahara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mencegah kerugian negara. Peraturan ini diterbitkan karena regulasi sebelumnya (Perka BPN No. 15 Tahun 2010) dinilai sudah tidak memadai dalam menangani kasus tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7959
Jumlah diDownload
432
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
687
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah