Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2019 berlaku
Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian kerugian negara yang disebabkan oleh bendahara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mencegah kerugian negara. Peraturan ini diterbitkan karena regulasi sebelumnya (Perka BPN No. 15 Tahun 2010) dinilai sudah tidak memadai dalam menangani kasus tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7959
- Jumlah diDownload
- 432
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 687
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2019