Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 berlaku

Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Pontianak Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nama Kantor Pertanahan Kabupaten Pontianak menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti perubahan nama kabupaten yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014. Tata naskah dinas, administrasi, serta data pendaftaran tanah pada kantor tersebut juga harus disesuaikan dengan perubahan nama tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
1
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN NAMA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PONTIANAK MENJADI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MEMPAWAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5068
Jumlah diDownload
304
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
161
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah