Kembali
Memuat PDF…
Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kode dan nama wilayah kerja statistik untuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan berdasarkan data tahun 2018 sebagai dasar penyusunan sensus dan survei. Peraturan ini sekaligus mencabut dan menggantungkan keabsahan Peraturan Kepala BPS Nomor 55 Tahun 2017 yang sebelumnya berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 90
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik
- Jumlah dilihat
- 1689
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1272
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2018