Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 87 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Politeknik Statistika STIS sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan BPS yang dipimpin Direktur dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPS. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang statistika serta komputasi statistik. Fungsi operasional mencakup penyusunan rencana pendidikan, pelaksanaan sistem penjaminan mutu, pengawasan internal, hingga pengelolaan administrasi akademik dan umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
87
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2562
Jumlah diDownload
500
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1522
Tanggal Pengundangan
01 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah