Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Politeknik Statistika STIS sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan BPS yang dipimpin Direktur dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPS. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang statistika serta komputasi statistik. Fungsi operasional mencakup penyusunan rencana pendidikan, pelaksanaan sistem penjaminan mutu, pengawasan internal, hingga pengelolaan administrasi akademik dan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 87
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2562
- Jumlah diDownload
- 500
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1522
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2017