Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2019 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Perka BPS No. 6 Tahun 2019 menggantikan peraturan sebelumnya untuk mengatur mekanisme pengangkatan PNS menjadi Jabatan Fungsional Statistisi melalui penyesuaian atau inpassing. Peraturan ini menetapkan syarat-syarat kelayakan, prosedur, serta mekanisme evaluasi bagi pegawai yang ingin menyesuaikan jabatan fungsionalnya agar sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Tujuannya adalah memastikan bahwa pengangkatan tersebut didasarkan pada kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang relevan dengan tuntutan jabatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL STATISTISI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2247
Jumlah diDownload
289
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1272
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah