Kembali
Memuat PDF…
Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2017
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 55 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kode dan nama wilayah kerja statistik (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) berdasarkan data tahun 2017 sebagai dasar penyusunan sensus dan survei. Peraturan ini juga mencabut dan menggantungkan berlakunya peraturan sebelumnya, yaitu Perka BPS Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 55
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1583
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1166
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2017