Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 4 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2023 berlaku

Penyampaian dan Pengelolaan Data Dan/Atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha dan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) untuk menyampaikan serta mengelola data transaksi secara elektronik kepada Badan Pusat Statistik (BPS) guna mendukung penyusunan statistik perdagangan. Ketentuan ini mencakup aspek penyampaian, pengelolaan, perlindungan data, serta evaluasi terkait aktivitas perdagangan yang dilakukan sepenuhnya melalui perangkat dan prosedur elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
4
Tahun
2023
Tentang
PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2023
Pejabat yang Menetapkan
MARGO YUWONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
20658
Jumlah diDownload
2090
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
257
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah