Kembali
Memuat PDF…
Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perka BPS No. 4 Tahun 2022 mengatur mekanisme penempatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pusat Statistik melalui proses mutasi, promosi, dan penugasan khusus untuk menjamin kepastian, objektivitas, serta transparansi dalam manajemen karier. Peraturan ini menetapkan standar agar pengisian dan penempatan PNS dilakukan secara akuntabel guna mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENEMPATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8530
- Jumlah diDownload
- 2620
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1362
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2022