Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2021 berlaku

Standar Data Statistik Nasional

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Data Statistik Nasional sebagai basis data rujukan lintas instansi yang terdiri dari lima komponen utama: konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan. Tujuannya adalah untuk mendukung penyelenggaraan statistik bagi instansi pusat dan daerah serta mewujudkan sistem statistik nasional dan Satu Data Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
STANDAR DATA STATISTIK NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12994
Jumlah diDownload
3640
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1288
Tanggal Pengundangan
22 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah