Kembali
Memuat PDF…
Standar Data Statistik Nasional
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Data Statistik Nasional sebagai basis data rujukan lintas instansi yang terdiri dari lima komponen utama: konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan. Tujuannya adalah untuk mendukung penyelenggaraan statistik bagi instansi pusat dan daerah serta mewujudkan sistem statistik nasional dan Satu Data Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR DATA STATISTIK NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12994
- Jumlah diDownload
- 3640
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1288
- Tanggal Pengundangan
- 22 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO