Kembali
Memuat PDF…
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya guna memastikan data sektoral dikelola dengan baik sesuai asas otonomi dan tugas pembantuan dalam sistem NKRI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL OLEH PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2682
- Jumlah diDownload
- 931
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1270
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2019