Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis penilaian Angka Kredit bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Fungsional Pranata Komputer, menggantikan aturan lama agar sesuai dengan unsur kegiatan terbaru. Angka Kredit didefinisikan sebagai satuan nilai kegiatan yang harus dicapai oleh Pranata Komputer sebagai dasar pembinaan karier, dengan rincian peran seperti Penulis Utama dan Penulis Pembantu serta prasyarat Hasil Kerja Minimal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10546
- Jumlah diDownload
- 2493
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 557
- Tanggal Pengundangan
- 25 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA