Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kode Nama dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 17 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Kepala BPS Nomor 66 Tahun 2016 mengenai Kode Nama dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016 agar sesuai dengan perkembangan wilayah administrasi saat ini. Perubahan tersebut berlaku efektif pada tanggal diundangkannya peraturan, yaitu 8 Maret 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kode Nama dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7881
- Jumlah diDownload
- 294
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 387
- Tanggal Pengundangan
- 08 Maret 2017