Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 17 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kode Nama dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 17 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Kepala BPS Nomor 66 Tahun 2016 mengenai Kode Nama dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016 agar sesuai dengan perkembangan wilayah administrasi saat ini. Perubahan tersebut berlaku efektif pada tanggal diundangkannya peraturan, yaitu 8 Maret 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
17
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kode Nama dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7881
Jumlah diDownload
294
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
387
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah