Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 150 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2014 berlaku

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Bagian Bidang Subdirektorat Subbagian dan Seksi Badan Pusat Statistik

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 150 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Perka BPS No. 150 Tahun 2014 mengubah struktur dan uraian tugas satuan organisasi di lingkungan BPS, khususnya menetapkan komposisi Bagian dalam Biro Bina Program serta mendefinisikan tugas detail Bagian Penyusunan Rencana dalam merancang, mengkoordinasi, dan mengawasi seluruh rencana kegiatan statistik serta pengumpulan data.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
150
Tahun
2014
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG URAIAN TUGAS BAGIAN BIDANG SUBDIREKTORAT SUBBAGIAN DAN SEKSI BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8620
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
1049
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah