Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 101 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2018 dicabut

Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 100 Tahun 2015 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 101 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Perka BPS No. 101 Tahun 2018 mengubah ketentuan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai BPS untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2018. Perubahan ini mencakup penyesuaian struktur jabatan, kelas jabatan, dan besaran tunjangan kinerja di lingkungan BPS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
101
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 100 Tahun 2015 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 November 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jumlah dilihat
3405
Jumlah diDownload
680
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1568
Tanggal Pengundangan
29 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah