Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan jenis-jenis Jadwal Retensi Arsip (JRA) di BPS, yaitu JRA Substantif untuk pedoman penyusutan arsip kegiatan statistik dan JRA Fasilitatif untuk arsip pendukung seperti keuangan dan kepegawaian. Tujuannya adalah sebagai pedoman dalam menentukan jangka waktu penyimpanan, serta rekomendasi untuk memusnahkan, menilai kembali, atau memermanenkan arsip sesuai nilai kegunaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP BADAN PUSAT STATISTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9964
- Jumlah diDownload
- 654
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 228
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 63 Tahun 2013