Kembali
Memuat PDF…
Pergub Prov Sulawesi Barat NO 2 Tahun 2025
Nomor 2 Tahun 2025 · dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2025 merupakan penjabaran teknis dari APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 yang menetapkan total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.104.676.581.406,00. Dokumen ini mendefinisikan istilah keuangan seperti SiLPA, surplus, dan defisit, serta mengonfirmasi bahwa struktur APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
- Nomor
- 2
- Bentuk
- Peraturan Gubernur (Pergub)
- Bentuk Singkat
- Pergub
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Mamuju
- Tanggal Penetapan
- 08 Januari 2025
- Tanggal Pengundangan
- 08 Januari 2025
- Tanggal Berlaku
- 08 Januari 2025
- Sumber
- BD 2025 (2): 23 hlm
- Subjek
- APBD
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA