Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Nomor 10 Tahun 2026 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Penjabaran APBD Sulawesi Barat Tahun 2026 untuk memfasilitasi pembayaran pekerjaan tahun 2025 terkait pengadaan benih kakao yang tertunda. Perubahan ini dilakukan berdasarkan usulan SKPD dan persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna menyelesaikan kewajiban pembayaran atas perikatan yang melampaui tahun anggaran.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
- T.E.U.
- Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
- Nomor
- 10
- Bentuk
- Peraturan Gubernur (Pergub)
- Bentuk Singkat
- Pergub
- Tahun
- 2026
- Tempat Penetapan
- Mamuju
- Tanggal Penetapan
- 18 Mei 2026
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2026
- Tanggal Berlaku
- 18 Mei 2026
- Sumber
- BD 2026 (10): 4 hlm
- Subjek
- APBD
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Relasi peraturan
Diubah oleh