Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021, yang wajib disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD bersama laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban hukum untuk melaporkan pelaksanaan anggaran paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SUMATERA UTARA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
- Tempat Penetapan
- Medan
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- EDY RAHMAYADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1402
- Jumlah diDownload
- 301