Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan Sumatera Utara
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan hukum dan operasional Perusahaan Perseroan Daerah (Persero) Perkebunan Sumatera Utara sebagai bentuk perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah Perkebunan menjadi Perseroan Terbatas (PT). Dasar perubahannya adalah untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan penyesuaian BUMD dalam jangka waktu tiga tahun serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SUMATERA UTARA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan Sumatera Utara
- Tempat Penetapan
- Medan
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- EDY RAHMAYADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1257
- Jumlah diDownload
- 293