Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 kepada DPRD, yang wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir bersama laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SUMATERA UTARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020
- Tempat Penetapan
- Medan
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- EDY RAHMAYADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1338
- Jumlah diDownload
- 246