Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2020 karena terjadi pergeseran asumsi kebijakan, peralihan antar unit organisasi/kegiatan, serta adanya sisa lebih anggaran yang harus disesuaikan dengan Silpa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan realisasi keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SUMATERA BARAT
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- sumatra barat
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- IRWAN PRAYITNO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1006
- Jumlah diDownload
- 176