Kembali
Memuat PDF…
Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur hak masyarakat atas akses informasi publik sebagai sarana pengawasan terhadap pemerintah daerah dan menetapkan kewajiban Badan Publik Daerah untuk menyediakan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ketentuan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti informasi publik, pelayanan informasi, serta standar layanan yang harus dipenuhi dalam penyampaian informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SUMATERA BARAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- Tempat Penetapan
- Padang
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Agustus 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHYELDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1434
- Jumlah diDownload
- 370