Kembali
Memuat PDF…
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk menciptakan iklim usaha, melakukan pemetaan, serta memberikan pembinaan dan pengawasan guna mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual dan warisan budaya. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing daerah, memperkuat kontribusi sektor ini terhadap perekonomian, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan nilai tambah produk kreatif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SUMATERA BARAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Padang
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHYELDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2082
- Jumlah diDownload
- 624