Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat untuk mengoptimalkan tugas, fungsi, dan reorganisasi rumah sakit daerah serta unit lain yang terdampak refocusing anggaran. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh perangkat daerah sebagai unsur pembantu pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SUMATERA BARAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
- Tempat Penetapan
- sumatra barat
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHYELDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1106
- Jumlah diDownload
- 192