Kembali
Memuat PDF…
Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur definisi dan kerangka Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) yang sah di Provinsi Sumatera Barat, yaitu pendapatan di luar pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah serta pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah untuk menetapkan aturan baku mengenai sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI SUMATERA BARAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH
- Tempat Penetapan
- sumatra barat
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHYELDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1179
- Jumlah diDownload
- 240