Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Daerah provinsi nusa tenggara barat 2021 berlaku

Pencegahan Perkawinan Anak

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2021 menetapkan kebijakan dan upaya pencegahan perkawinan anak di daerah mengingat meningkatnya kasus yang berdampak negatif pada tumbuh kembang dan kesehatan anak. Peraturan ini menegaskan bahwa perkawinan dapat dicegah oleh orang tua, keluarga, wali, atau pihak berkepentingan jika calon mempelai belum memenuhi syarat usia minimal 19 tahun sesuai Undang-Undang Perkawinan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
Tempat Penetapan
Mataram
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
H. ZULKIEFLIMANSYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1323
Jumlah diDownload
359

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah