Kembali
Memuat PDF…
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2023 mengatur kewajiban Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah beserta laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Mataram
- Ditetapkan Tanggal
- 15 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- H. ZULKIEFLIMANSYAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1620
- Jumlah diDownload
- 441