Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Dasar
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019 mencabut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Dasar. Pencabutan ini dilakukan karena kewenangan pengelolaan Pendidikan Dasar dan PAUD telah dialihkan dari Provinsi ke Kabupaten/Kota sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI MALUKU
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN DASAR
- Tempat Penetapan
- Ambon
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Mei 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Murad Ismail
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 915
- Jumlah diDownload
- 215