Kembali
Memuat PDF…
Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2022 mengatur ketentuan mengenai pembentukan, pengangkatan, dan pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Maluku untuk menegakkan peraturan daerah secara profesional dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI MALUKU
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
- Tempat Penetapan
- Ambon
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- Murad Ismail
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1297
- Jumlah diDownload
- 276