Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020 mengubah susunan perangkat daerah Provinsi Maluku dengan menambahkan dua badan daerah baru, yaitu Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Perubahan ini dilakukan untuk menata kelembagaan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan regulasi pusat terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI MALUKU
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI MALUKU NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI MALUKU
- Tempat Penetapan
- Ambon
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juli 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- Murad Ismail
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1146
- Jumlah diDownload
- 309