Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Daerah provinsi maluku 2020 berlaku

Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Panca Karya

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme penyertaan modal daerah berupa uang atau aset tetap (seperti tanah, gedung, dan mesin) ke dalam Perusahaan Umum Daerah Panca Karya di Provinsi Maluku. Penyertaan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pemerintahan daerah dan badan usaha milik daerah. Modal yang disalurkan berasal dari kekayaan daerah yang tercantum dalam daftar kekayaan atau neraca daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI MALUKU
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PANCA KARYA
Tempat Penetapan
Ambon
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
Murad Ismail
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1059
Jumlah diDownload
269

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah