Kembali
Memuat PDF…
Penataan Desa Adat
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019 mengatur penataan desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berperan strategis dalam melestarikan nilai budaya, adat istiadat, dan hukum adat di wilayah Maluku. Penataan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk memperkuat otonomi daerah dalam sistem NKRI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI MALUKU
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENATAAN DESA ADAT
- Tempat Penetapan
- Ambon
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Murad Ismail
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 967
- Jumlah diDownload
- 439