Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Daerah provinsi maluku 2019 berlaku

Penataan Desa Adat

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019 mengatur penataan desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berperan strategis dalam melestarikan nilai budaya, adat istiadat, dan hukum adat di wilayah Maluku. Penataan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk memperkuat otonomi daerah dalam sistem NKRI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI MALUKU
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
PENATAAN DESA ADAT
Tempat Penetapan
Ambon
Ditetapkan Tanggal
13 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
Murad Ismail
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
967
Jumlah diDownload
439

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah