Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Panca Karya
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Maluku Nomor 15 Tahun 2022 menetapkan penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp 37,57 miliar kepada Perumda Panca Karya untuk mendukung pengembangan usaha. Tujuannya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Maluku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI MALUKU
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PANCA KARYA
- Tempat Penetapan
- Ambon
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- Murad Ismail
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1218
- Jumlah diDownload
- 274