Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di Provinsi Maluku sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pengaturan ini bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang tentram, tertib, dan terlindungi melalui peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai unsur pelaksana. Dasar hukumnya merujuk pada berbagai undang-undang dan peraturan menteri terkait pemerintahan daerah, ketenteraman umum, serta standar pelayanan minimal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI MALUKU
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Ambon
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Agustus 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- Murad Ismail
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1452
- Jumlah diDownload
- 372