Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Daerah provinsi maluku 2019 berlaku

Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Maluku No. 10 Tahun 2019 mengatur pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan sebagai modal penting yang harus dikelola secara terarah, terpadu, dan sistematis untuk meningkatkan nilai tambah serta menjamin keselamatan kerja dan lingkungan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pertambangan dan pemerintahan daerah, serta bertujuan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI MALUKU
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ambon
Ditetapkan Tanggal
09 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
Murad Ismail
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
919
Jumlah diDownload
241

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah