Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Maluku No. 10 Tahun 2019 mengatur pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan sebagai modal penting yang harus dikelola secara terarah, terpadu, dan sistematis untuk meningkatkan nilai tambah serta menjamin keselamatan kerja dan lingkungan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait pertambangan dan pemerintahan daerah, serta bertujuan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI MALUKU
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
- Tempat Penetapan
- Ambon
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Murad Ismail
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 919
- Jumlah diDownload
- 241