Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Daerah provinsi maluku 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah dan menyempurnakan objek serta tarif retribusi jasa umum di Provinsi Maluku untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Perubahan mencakup penghapusan, penambahan, dan revisi angka-angka tertentu dalam definisi objek retribusi pada Pasal 1 peraturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI MALUKU
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ambon
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
Murad Ismail
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
924
Jumlah diDownload
289

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah