Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah dan menyempurnakan objek serta tarif retribusi jasa umum di Provinsi Maluku untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Perubahan mencakup penghapusan, penambahan, dan revisi angka-angka tertentu dalam definisi objek retribusi pada Pasal 1 peraturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI MALUKU
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
- Tempat Penetapan
- Ambon
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Mei 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Murad Ismail
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 924
- Jumlah diDownload
- 289