Kembali
Memuat PDF…
PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mewajibkan Kepala Daerah Provinsi Lampung menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2022. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Cipta Kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI LAMPUNG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022
- Tempat Penetapan
- Bandar Lampung
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ARINAL DJUNAIDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1565
- Jumlah diDownload
- 405