Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2024 mengatur tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lampung untuk meningkatkan literasi, kesadaran, serta kepatuhan hukum masyarakat. Pengelolaan JDIH ini dilaksanakan dengan prinsip mudah, cepat, akurat, tertib, efisien, dan komprehensif guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban pembentukan JDIH Provinsi sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola dokumen dan informasi hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI LAMPUNG
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
- Tempat Penetapan
- Bandar Lampung
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Samsudin
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1481
- Jumlah diDownload
- 342