Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 20 Tahun 2024 Peraturan Daerah provinsi lampung 2024 berlaku

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2024 mengatur tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lampung untuk meningkatkan literasi, kesadaran, serta kepatuhan hukum masyarakat. Pengelolaan JDIH ini dilaksanakan dengan prinsip mudah, cepat, akurat, tertib, efisien, dan komprehensif guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban pembentukan JDIH Provinsi sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola dokumen dan informasi hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI LAMPUNG
Nomor
20
Tahun
2024
Tentang
PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
Samsudin
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1481
Jumlah diDownload
342

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah