Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 8 Tahun 2011 Peraturan Daerah provinsi kalimantan barat 2011 berlaku

Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2011

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan pembentukan Dana Cadangan khusus untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012, mengingat kebutuhan biayanya yang besar tidak dapat sepenuhnya dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Pembentukan dana ini didasarkan pada kewenangan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan tertentu yang tidak dapat disediakan dalam satu tahun anggaran sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor
8
Tahun
2011
Tentang
PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMBIAYAAN PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2012
Tempat Penetapan
pontianak
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
CORNELIS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
223
Jumlah diDownload
140

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah