Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2011
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan pembentukan Dana Cadangan khusus untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012, mengingat kebutuhan biayanya yang besar tidak dapat sepenuhnya dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Pembentukan dana ini didasarkan pada kewenangan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan tertentu yang tidak dapat disediakan dalam satu tahun anggaran sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2011
- Tentang
- PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMBIAYAAN PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2012
- Tempat Penetapan
- pontianak
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- CORNELIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 223
- Jumlah diDownload
- 140