Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2012 Peraturan Daerah provinsi kalimantan barat 2012 berlaku

Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2012

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini membentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat sebagai badan usaha milik daerah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM. Lembaga ini bertujuan mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah dan membantu UMKM memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor
7
Tahun
2012
Tentang
PEMBENTUKAN PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH
Tempat Penetapan
pontianak
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
CORNELIS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
287
Jumlah diDownload
173

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah