Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Daerah provinsi kalimantan barat 2019 berlaku

Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pengelolaan cagar budaya di Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Cagar budaya didefinisikan sebagai warisan budaya berbentuk benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan yang perlu dilestarikan keberadaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
Tempat Penetapan
Pontianak
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
H.A. ASWIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
823
Jumlah diDownload
174

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah