Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Daerah provinsi kalimantan barat 2019 berlaku

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara serta daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Tempat Penetapan
Pontianak
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
H.A. ASWIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
798
Jumlah diDownload
164

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah