Kembali
Memuat PDF…
Sinkronisasi Penggunaan Lahan untuk Kegiatan Usaha Pertambangan dengan Kegiatan Usaha Sektor Lain
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2012
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2012 mengatur sinkronisasi penggunaan lahan antara kegiatan pertambangan mineral dan batubara dengan sektor lain untuk mengatasi hambatan perizinan yang tumpang tindih. Tujuannya adalah memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan dengan menyelaraskan perizinan di lokasi yang sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2012
- Tentang
- SINKRONISASI PENGGUNAAN LAHAN UNTUK KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN DENGAN KEGIATAN USAHA SEKTOR LAIN
- Tempat Penetapan
- pontianak
- Ditetapkan Tanggal
- 12 September 2012
- Pejabat yang Menetapkan
- CORNELIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 294
- Jumlah diDownload
- 164