Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2023 Peraturan Daerah provinsi kalimantan barat 2023 berlaku

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 10 Tahun 2023 mengatur teknis pembayaran Tunjangan Hari Raya paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya (berdasarkan komponen penghasilan bulan Maret 2023) dan Gaji Ketiga Belas paling cepat pada bulan Juni 2023 (berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2023). Kedua tunjangan ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor
10
Tahun
2023
Tentang
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Tempat Penetapan
Pontianak
Ditetapkan Tanggal
06 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
H.A. ASWIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1546
Jumlah diDownload
332

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah