Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2011 Peraturan Daerah provinsi kalimantan barat 2011 berlaku

retribusi jasa umum

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2011

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2011 ini menetapkan dasar hukum dan mekanisme pemungutan retribusi jasa umum sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai pelayanan publik, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, serta peran serta masyarakat. Ketentuan ini juga berfungsi untuk menyesuaikan dan memperkuat landasan hukum pemungutan retribusi di sektor-sektor tertentu seperti pelayanan kesehatan dan tera guna meningkatkan kemandirian daerah sesuai asas otonomi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor
10
Tahun
2011
Tentang
retribusi jasa umum
Tempat Penetapan
pontianak
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
CORNELIS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
236
Jumlah diDownload
150

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah