Kembali
Memuat PDF…
retribusi jasa umum
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2011
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2011 ini menetapkan dasar hukum dan mekanisme pemungutan retribusi jasa umum sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai pelayanan publik, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, serta peran serta masyarakat. Ketentuan ini juga berfungsi untuk menyesuaikan dan memperkuat landasan hukum pemungutan retribusi di sektor-sektor tertentu seperti pelayanan kesehatan dan tera guna meningkatkan kemandirian daerah sesuai asas otonomi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2011
- Tentang
- retribusi jasa umum
- Tempat Penetapan
- pontianak
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- CORNELIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 236
- Jumlah diDownload
- 150