Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Daerah provinsi jawa timur 2020 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah di Jawa Timur dengan regulasi terbaru pemerintah pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI JAWA TIMUR
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Tempat Penetapan
Surabaya
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1076
Jumlah diDownload
383

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah