Kembali
Memuat PDF…
Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2024
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2024 menetapkan aturan khusus mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, dengan dasar hukum dari UU Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya. Peraturan ini mewajibkan pemenuhan standar KTR di berbagai fasilitas publik dan ruang tertutup sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat daerah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TIMUR
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Kawasan Tanpa Rokok
- Tempat Penetapan
- Surabaya
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1579
- Jumlah diDownload
- 273